Pemerintah Tunggu Hasil Uji Muscat dari BPOM
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)
Pada kesempatan lain, Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyatakan anggur Shine Muscat aman dikonsumsi setelah uji cepat (rapid test) residu pestisida bersama Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) menunjukkan hasil yang memenuhi standar keamanan pangan.
"Hasil uji rapid test yang dilakukan oleh OKKP (Otoritas Kompeten Keamanan Pangan) ini menunjukkan bahwa anggur Muscat yang beredar saat ini aman dikonsumsi, karena dari semua uji rapid tersebut dalam jumlah aman," kata Plh. Deputi Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Bapanas Yusra Egayanti dalam keterangan di Jakarta, kemarin.
Yusra mengungkapkan, uji cepat tersebut dilakukan di hampir 100 titik kabupaten/kota se-Indonesia dan hasilnya sebagian besar 90 persen negatif, dan 10 persen ada kandungan residu dalam jumlah aman, sehingga aman dikonsumsi.
Kasus ini bermula di Thailand di mana dilaporkan ditemukan adanya residu pestisida di atas batas aman pada anggur Shine Muscat yang diimpor dari China.
Berkaitan dengan itu, Otoritas Badan Pengawas Obat dan Makanan/Food And Drugs Adminsitration (FDA) Thailand telah mengeluarkan rilis resmi yang menyatakan bahwa produk anggur Shine Muscat aman untuk dikonsumsi.
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya