Pemerintah Tunggu Hasil Uji Muscat dari BPOM
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)
JAKARTA - Keputusan untuk melarang peredaran anggur Muscat asal Tiongkok di Indonesia masih menunggu hasil uji Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Jika hasil kajian BPOM menunjukkan anggur Muscat mengandung zat berbahaya, maka pemerintah akan mempertimbangkan pelarangan peredaran buah tersebut.
"Kita lagi nunggu hasil dari BPOM untuk pengecekan ya. Intinya kita kalau memang di situ ada pelanggaran atau di situ ada kandungannya, tentu akan kita kaji dan akan kita larang, iya dong? Nah kita lagi nunggu hasil kajian kandungan di dalam anggurnya itu oleh BPOM, kan yang berwenang BPOM," ujar Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (31/10).
Sudaryono menyebut, pihaknya juga akan merekomendasikan untuk menghentikan impor anggur Muscat apabila nantinya terbukti terdapat kandungan berbahaya pada buah tersebut.
??????"Ya harus dong (stop impor), kan berbahaya," ucap dia
Dia mengatakan sebagian besar anggur yang beredar di Indonesia saat ini merupakan hasil impor, mengingat produksi anggur domestik masih sangat terbatas.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya