Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
IKN Nusantara

Pemerintah Terbitkan PP untuk Dorong UMKM di IKN

Foto : ANTARA/Laily Rachev - Biro Pers Sekretariat Presid

Presiden Jokowi berbincang dengan Kepala Otorita IKN Bambang Susantono, Menteri BUMN Erick Thohir, Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Ragajoe, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia (dari kiri ke kanan) di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Nusantara (IKN), kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur pada Jumat (24/2/2023).

A   A   A   Pengaturan Font

Peraturan ini mengisyaratkan keberpihakan pemerintah pada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang merupakan salah satu soko guru perekonomian Indonesia.

KALIMANTAN TIMUR - Pemerintah menunjukkan keberpihakannya kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM0 dengan menerbitkan PP Nomor 12/2023 terkait perizinan berusaha di Ibu Kota Nusantara (IKN). Salah satu isi dari PP itu yakni menetapkan fasilitas pajak penghasilan final 0 persen atas penghasilan dari peredaran bruto usaha tertentu pada UMKM.

"Peraturan ini mengisyaratkan keberpihakan pemerintah pada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang merupakan salah satu soko guru perekonomian Indonesia," kata Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Bambang Susantono, di Nusantara, Kalimantan Timur, Kamis (9/3).

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12/2023 terkait pemberian perizinan berusaha, kemudahan berusaha, dan fasilitas penanaman modal bagi pelaku usaha di IKN tersebut bertujuan untuk memberikan kepastian, kesempatan, dan partisipasi lebih besar bagi pelaku usaha untuk mempercepat pembangunan Nusantara.

Harapan untuk partisipasi yang lebih besar dari para pelaku usaha ini adalah untuk pemerataan pembangunan, termasuk untuk mempercepat pergerakan ekonomi Indonesia ke depan.

Terbitnya PP Nomor 12 Tahun 2023 ini, katanya lagi, menjadi bukti bahwa pemerintah serius dalam memberikan kepastian hukum dan kemudahan berusaha bagi pelaku usaha yang ingin ikut serta dalam pembangunan Nusantara.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top