![Pemerintah Terapkan Silent Audit](https://koran-jakarta.com/images/article/phpdejmhj_resized.jpg)
Pemerintah Terapkan "Silent Audit"
![Pemerintah Terapkan Silent Audit](https://koran-jakarta.com/images/article/phpdejmhj_resized.jpg)
Mekanisme pengawasan implementasi B20 secara mendadak dan diam-diam perlu disertai dengan transparansi hasil audit tersebut kepada masyarakat.
Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memperketat pengawasan pelaksanaan kebijakan bahan bakar minyak (BBM) biodiesel 20 persen atau lebih dikenal dengan sebutan B-20. Mekanisme pengawasan yang ditempuh berupa audit secara mendadak atau silent audit.
Pengawasan ditujukan kepada sektor yang diwajibkan menggunakan B20 seperti badan usaha penyedia BBM public service obligation (PSO), sektor transportasi non-PSO, industri, pertambangan, hingga ketenagalistrikan.
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Komservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Rida Mulyana menyampaikan, melalui mekanisme tersebut, ESDM akan melakukan pemeriksaan secara tiba-tiba. "Sesuai namanya, jadi kapan tim akan datang mengaudit, tidak akan ada pemberitahuan sebelumnya. Timnya ada atau tidak, masyarakat tidak ada yang tahu, tapi akan ada yang bergerak sampai ke stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU)," tegas Rida di Jakarta, Senin (3/9).
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya