Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penyesuaian Tarif Tol I Tarif Tol di Indonesia saat Ini Tak Kompetitif di ASEAN

Pemerintah Tekan Biaya Logistik

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Untuk menekan biaya logistik, pemerintah berencana menurunkan tarif tol bagi angkutan distribusi barang dan menyiapkan opsi perpanjangan konsensi bagi pengelola jalan tol.

JAKARTA - Rencana pemerintah menurunkan tarif tol, terutama untuk angkutan logistik dinilai bisa menekan biaya operasional distribusi barang yang saat ini banyak dikeluhkan. Meski demikian, agar pemberian insentif bagi angkutan logistik berjalan efektif, pemerintah perlu menentukan skema yang tepat agar tidak merugikan pengelola jalan tol alias Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).

Baca Juga :
Serahkan Donasi

Pengamat Transportasi dari Unika Soegijapranata Semarang, Jawa Tengah, Djoko Setijowamo, mendukung rencana pemerintah mengurangi tarif tol, khususnya bagi angkutan logistik. Bahkan jika perlu, pemerintah menggratiskan tarif tol untuk angkutan logistik, tetapi dengan persyaratan khusus. Syarat tersebut seperti kecepatan angkutan logistik minimal 40 km per jam dan dilarang melebihi kapasitas (over dimension over load/ ODOL).

"Jika melanggar, denda setinggi tingginya. Bangun jembatan timbang sebagai alat pengawas ODOL. Jika ketahuan melanggar, keluarkan di pintu tol terdekat dan kenakan denda setinggi-tingginya," kata Djoko kepada Koran Jakarta, Senin (26/3).

Dia juga mengatakan denda tersebut akan diberikan kepada pemilik barang, perusahaan angkutan dan pengemudinya seperti yang diberlakukan di Korea Selatan (Korsel). Djoko juga mengusulkan dua opsi pilihan kepada pemerintah, yaitu perpanjangan masa konsesi jalan tol yang dipegang Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) atau menaikkan tarif bagi kendaraan pribadi golongan 1.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Mohammad Zaki Alatas

Komentar

Komentar
()

Top