Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kebijakan Kelistrikan | Masih Ada Ruang untuk Kenaikan

Pemerintah Tegaskan TTL Tak Naik

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

Bahkan, menurut Agung, tarif listrik Indonesia yang mengikuti tariff adjustment masih relatif murah dibanding negara-nengara ASEAN lainnya. "Per Mei 2019 ini, TTL kita masih lebih murah dibanding Thailand (1.656 rupiah), Filipina (2.437 rupiah), dan Singapura (2.546 rupiah)," ungkap Agung.

Sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 41 Tahun 2017, disebutkan bahwa apabila terjadi perubahan terhadap asumsi makroekonomi (kurs, Indonesian Crude Price/ICP, dan inflasi), yang dihitung secara triwulanan, maka akan dilakukan penyesuaian terhadap tarif tenaga listrik (tariff adjustment).

Perlu Penyesuaian

Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR), Fabby Tumiwa, menyebutkan tarif listrik di RI rata-tata 9,5-10 sen per kWh. Ini sedang tingkatnya. Menurutnya, masih mungkin ke level 11-11,5 sen per kWh atau sekitar 1.500-1.600 rupiah per kWh.

Faby mengatakan beberapa negara ASEAN tarif listrik memang lebih tinggi dari Indonesia, sehingga masih ada potensi dinaikan. ers/E-12

Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top