![Pemerintah Tak Tanggung Kerugian Investasi Ilegal](https://koran-jakarta.com/images/article/phpk_pi9v_resized.jpg)
Pemerintah Tak Tanggung Kerugian Investasi Ilegal
![Pemerintah Tak Tanggung Kerugian Investasi Ilegal](https://koran-jakarta.com/images/article/phpk_pi9v_resized.jpg)
Ketua Satuan Tugas Waspada Investasi, Tongam Lumban Tobing
Iming-iming Profit
Lebih lanjut diungkapkan Tongam, tindakan melawan hukum di bidang penghimpunan dana masyarakat dan pengelolaan investasi masih didominasi investasi uang yang menawarkan keuntungan tinggi. "Saat ini kebanyakan adalah investasi uang yang menawarkan profit yang sangat tinggi, sampai misalnya 30 persen per bulan.
Ini seperti perdagangan berjangka, tetapi menawarkan imbal hasil yang sangat tinggi tanpa risiko," kata Tongam. Selain investasi uang, Tongam mengatakan, pengelolaan investasi emas dan perumahan juga termasuk kasus yang banyak ditemui terkait dengan investasi bodong. "Investasi emas dimana perusahaan menjual emas tetapi tidak dilepas.
Ada juga investasi perumahan, misalnya, oleh CPRO-Indonesia (PT Trima Sarana Pratama)," kata dia. Kemudian, Tongam juga menjelaskan, salah satu modus penipuan terbaru dilakukan dengan menyalin laman dalam jaringan (online) perusahaan legal kemudian menambahinya dengan penawaran-penawaran terkait investasi.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya