Pemerintah Susun Mekanisme Turunkan "Stunting" Sampai ke RT
Kepala BKKBN Hasto Wardoyo
BKKBN bersama lima kementerian terkait tengah menyusun mekanisme percepatan penurunan stunting hingga tingkat RT. Langkah ini diharapkan mampu mencapai target angka prevalensi 14 persen di 2024.
JAKARTA - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) bersama dengan lima kementerian terkait menyusun pedoman mekanisme operasional penggerakan percepatan penurunan stunting sampai ke tingkat rukun tetangga (RT).
"Mekanisme operasional ini bisa menggerakkan seluruh tenaga lini lapangan di mana ada komponen stakeholders yang ada di daerah untuk bersatu padu menggerakkan program di tingkat desa," kata Kepala BKKBN Hasto Wardoyo dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (30/8).
Hasto menuturkan penyusunan pedoman dilakukan bersama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Kesehatan, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertingal, dan Transmigrasi (Kemendagri), Kementerian Sosial dan Kementerian Agama.
Penyusunan pedoman penurunan stunting dilakukan agar seluruh lini di lapangan dapat bergerak secara dinamis dan terpadu. Apalagi dengan hadirnya TPPS (Tim Percepatan Penurunan Stunting) seperti bidan, kader PKK dan kader KB yang menjadi pilar utama di lapangan. Dengan demikian, target menuju angka prevalensi 14 persen di tahun 2024 bisa segera dicapai.
"Saya berharap integrasi juga di antara pendamping keluarga, pendamping desa, dan kader-kader yang lain di bawah koordinasi TPPS baik yang ada di kabupaten maupun yang ada di kecamatan, sampai di tingkat desa," ujar dia.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya