Skandal Jiwasraya l Kebutuhan Dana Pembentukan IFG Life Capai Rp24,7 Triliun
Pemerintah Siapkan "Bailout" Rp20 T
Foto : ISTIMEWA
Pengamat Hukum Bisnis dan Asuransi Universitas Airlangga Budi Kagramanto menilai banyaknya kasus gagal bayar investasi di perusahaan asuransi jiwa karena ada aturan dari regulator yang dilanggar. Perusahaan asuransi yang seharusnya hanya menjamin jiwa pemegang polis, justru memberikan garansi imbal hasil pasti (fixed return) melalui produk asuransi berbalut investasi.
mad/Ant/E-10
Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Muchamad Ismail, Antara
Komentar
()Muat lainnya