Pelanggaran ODOL
Pemerintah Revisi Aturan Penimbangan Kendaraan
Foto : ISTIMEWA
Penimbangan Kendaraan Bermotor, Fasilitas Penimbangan, Penyelenggaraan Penimbangan selain di Jalan Nasional Jalan Strategis Nasional; dan Tata Cara Penindakan Pelanggaran.
Sementara itu, Kasubdit Penimbangan Kendaraan Bermotor Direktorat Prasarana Transportasi Jalan, Mulyahadi dalam paparannya menjelaskan bahwa revisi PM 134/ 2015 ini dilakukan karena adanya beberapa penyesuaian dalam hal teknis penimbangan kendaraan bermotor.
Baca Juga :
Desain Rancangan "Family Office" Masih Dikaji
Lokasi Penimbangan
Baca Juga :
Perdagangan Aset Kripto FTX Disetop
Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Mohammad Zaki Alatas
Komentar
()Muat lainnya