Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Stimulus Ekonomi - Pada 2021, Realisasi KUR Capai Rp281,86 Triliun

Pemerintah Relaksasi Kebijakan KUR

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Selain plafon ditingkatkan, bunga KUR juga diturunkan guna meningkatkan daya gedor stimulus dalam pemulihan ekonomi nasional.

JAKARTA - Pelonggaran kebijakan Kredit Usaha Rakyat (KUR) diharapkan dapat memaksimalkan pemulihan ekonomi, terutama usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang selama dua tahun ini terdampak Covid-19. Keringanan tersebut meliputi peningkatan plafon dan penurunan bunga KUR.

Seperti diketahui, plafon KUR tahun ini meningkat hingga mencapai 373,17 triliun rupiah dari 285 triliun rupiah untuk penyaluran hingga akhir tahun dan suku bunga KUR semakin diperkecil menjadi 3 persen dari 6 persen hingga Juni 2022.

"Porsi KUR yang semakin tebal dan suku bunga yang lebih kecil ini dimaksudkan untuk mendorong pemulihan ekonomi bagi UMKM lebih masif," ujar Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, saat menghadiri Pengumuman Penghargaan KUR Tahun 2021 di Kantor Kementerian Koordinator bidang Perekonomian yang dikutip dari keterangan pers di Jakarta, Rabu (19/1).

Menurut dia, kebijakan KUR yang semakin longgar ini menjadi bukti kehadiran pemerintah untuk menggenjot pemulihan ekonomi nasional. Ke depan, porsi KUR disebut akan terus ditambah agar penyerapan kredit oleh UMKM terutama dari lembaga pembiayaan perbankan bisa meningkat yang saat ini baru mencapai 19,8 persen. Pada 2024, ditargetkan porsi kredit perbankan terhadap UMKM sebesar 30 persen.

Melalui Kementerian Koperasi dan UKM, pemerintah dinyatakan akan fokus untuk melakukan pendampingan terhadap UMKM yang menerima kredit agar kualitas kredit benar-benar terjaga dari potensi kredit macet.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top