Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Pemerintah Putuskan Tidak Akan Membayar Uang Tebusan US$8 Juta Atas Serangan Siber pada Pusat Data Nasional

Foto : ANTARA/Livia Kristianti

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Dirjen IKP Kemenkominfo) Usman Kansong dalam konferensi pers penanggulangan serangan siber PDNS 2 di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Rabu (26/6/2024).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pemerintah baru-baru ini memutuskan untuk tidak membayar uang tebusan sebesar 8 juta dollar AS atas tuntutan kelompok peretas yang telah menyusupkan virus ransomware pada Pusat Data Nasional.

Dikutip dari Associated Press (AP) News, serangan siber tersebut telah mengganggu layanan lebih dari 200 lembaga pemerintah di tingkat nasional dan daerah sejak Kamis lalu.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Samuel Abrijani Pangerapan, mengatakan, beberapa layanan pemerintah telah kembali beroperasi seperti layanan imigrasi di bandara dan tempat lain kini sudah berfungsi.

"Namun upaya untuk memulihkan layanan lain seperti perizinan investasi terus dilakukan," kata Pangerapan kepada wartawan pada hari Senin (24/6).

"Para penyerang telah menyandera data dan menawarkan kunci akses sebagai imbalan atas uang tebusan sebesar 8 juta dollar AS," kata Direktur Jaringan dan Solusi TI PT Telkom Indonesia, Herlan Wijanarko, tanpa memberikan rincian lebih lanjut.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top