Pemerintah Pacu Reformasi Struktural
FEBRIO KACARIBU, Kepala BKF Kemenkeu
Reformasi struktural digenjot melalui sejumlah langkah, di antaranya pembentukan Lembaga Pengelola Investasi (LPI), Undang-Undang Cipta Kerja, dan Online Single Submission (OSS) berbasis risiko.
JAKARTA - Pemerintah menegaskan berbagai upaya reformasi struktural yang dilakukan untuk menciptakan pemulihan dari krisis akibat pandemi Covid-19 dan mendorong terciptanya ekonomi berkelanjutan.
"Reformasi struktural terus kita lanjutkan agar ekonomi Indonesia tidak hanya pulih, tapi juga berkelanjutan," kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (BKF Kemenkeu), Febrio Kacaribu, dalam webinar Bincang APBN 2022, di Jakarta, Senin (18/10).
Reformasi struktural ini di antaranya berupa pembentukan Lembaga Pengelola Investasi (LPI), Undang-Undang Cipta Kerja, dan Online Single Submission (OSS) berbasis risiko.
Menurut Febrio, berbagai reformasi ini merupakan milestone penting dalam peningkatan investasi, produktivitas, dan penciptaan lapangan kerja berkualitas. Terlebih lagi perekonomian Indonesia tahun depan masih berpotensi dibayangi oleh ketidakpastian baik dari belum berakhirnya pandemi hingga dinamika perekonomian global.
"Kita harapkan bisa menopang pertumbuhan ekonomi di masa datang," ujarnya.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya