Nasional Luar Negeri Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona Genvoice Kupas Splash Wisata Perspektif Edisi Weekend Foto Video Infografis

Pemerintah Optimistis Penempatan PMI Tahun Ini Tembus 270 Ribu Orang

Foto : Istimewa.

Kepala BP2MI, Benny Rhamdani di sela sela acara pelepasan 152 PMI ke Korea Selatan di Jakarta, Minggu (2/6).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA-Pemerintah melalui Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) optimistis tahun ini pelepasan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke negara penempatan menembus 270 ribu orang. Itu lebih tinggi dari tahun lalu yang baru mencapai 200.761 orang.

"Itu mengacu pada capaian dari Januari hingga 30 Juni kamarin jumlah PMI yang sudah dilepas mencapai 135.791 orang. Artinya jika dikali dua, hingga akhir tahun bisa mencapai 270 ribu orang PMI,"tegas Kepala BP2MI, Benny Rhamdani saat melepas 152 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Korea Selatan, di kantor pusat BP2MI, Jakarta, Minggu (2/7).

Benny menekankan, jika bisa mencapai 270 ribu penempatan, artinya sudah kembali normal, sebab pernah dalam satu tahun kita mencapai angka yang sama, namun sejak 2020 menurun karena pandemi dan yang paling turun pada 2021, yang dilepas hanya 72.624 untuk semua skema. Namun, pada 2022 sudah mulai pulih karena jumlah penempatan menyentuh 200.761 orang PMI.

Adapun pelepasan 152 PMI ke Korea kali ini melalui skema Government to Government (G to G). Ini merupakan pelepasan ke 25 pada tahun ini. Dari 152 PMI yang dilepas hari ini, 86 di antaranya merupakan pekerja sektor manufaktur sementara 66 lainnya di sektor perikanan. Lalu berdasarkan jenis kelamin, 149 merupakan laki laki sementara perempuannya berjumlah tiga orang.

Hingga saat ini jumlah keseluruhan PMI yang dilepas ke Korea melalui skema G to G sebanyak 6.759 orang PMI, sementara untuk semua skema ke semua negara tujuan penempatan mencapai 135.791 orang.

RI bermitra dengan Korea karena negara tersebut memberi upah layak bagi PMI. Di Korea PMI akan diupah 30-40 juta per bulannya.

Benny menegaskan penempatan PMI di negara tujuan sama sekali tidak terganggu oleh kinerja Satgas Tindak Perdagangan Orang (TPPO) yang baru bertugas satu setengah bulan. Sebab keberangkatan PMI oleh BP2MI dengan menggunakan jalur resmi.

"Kendatipun Satgas mendapati adanya indikasi penempatan illegal, maka yang ditindak bukanlah PMI yang menjadi korban, tetapi calonya, sebab mereka merupakan bagian dari sindikat perdagangan orang," tandas Benny.


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top