Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Pemerintah Naikkan DMO CPO Jadi 30%, Sejumlah Kalangan Ingatkan Dampak Negatifnya

Foto : Istimewa

Dirut PT Sumi Asih, Alexius Darmadi

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Sejumlah kalangan mengingatkan pemerintah terkait kebijakan yang mewajibkan pemenuhan kebutuhan dalam negeri atau domestic market obligation (DMO) untuk minyak sawit mentah (CPO) bisa memicu massifnya keberadaan pasar gelap alias black market.

Karena itu, pemerintan perlu membangun sistem pengawasan yang ketat sehingga tak ada masalah kelangkaan minyak goreng ini ke depannya.

Direktur Utama PT Sumi Asih, Alexius Darmadi menilai langkah domestic market obligation (DMO), domestik price obligation (DPO) dan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah tak akan efektif, namun malah justru menimbulkan masalah baru di pasar yakni massifnya black market.

Sebab, di manapun di seluruh dunia apabila ada dua harga yang berbeda akan ada black market, apalagi di negara berkembang. Akan muncul pedagang dadakan, bahkan ada yang diselundupkan ke luar negeri.

"Sebab faktanya seperti yang disampaikan Mendag, kok inikan sudah digelontor tapi justru tetap kosong. Pedagang dadakan ini suplai ke industri makanan atau diselundupkan," tegas Alexius dalam diskusi virtual terkait minyak goreng di Jakarta, Jumat (11/3).
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top