![Pemerintah Latih SDM Online Single Submission](https://koran-jakarta.com/images/article/phpo7ud_z_resized.jpg)
Pemerintah Latih SDM "Online Single Submission"
![Pemerintah Latih SDM Online Single Submission](https://koran-jakarta.com/images/article/phpo7ud_z_resized.jpg)
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo, Rabu (18/4), menegaskan peraturan akan diterbitkan untuk memaksa semua kementerian, lembaga dan pemerintah daerah secara bersamaan menerapkan OSS. Presiden juga ingin sistem OSS bisa membawa perubahan besar dalam pelayanan perizinan di tingkat pusat hingga daerah.
"Saya berkali-kali mengingatkan soal regulasi yang menghambat pelaksanaan berusaha, baik di kementerian, provinsi, kota, kabupaten. Saya minta sekali lagi untuk dipangkas sebanyak-banyaknya dan disederhanakan," ujar Presiden Joko Widodo.
Insentif Investasi
Sementara itu, pemerintah masih akan merinci perihal insentif investasi dari sisi pajak terutama bagi investor dengan nilai rencana penanaman modalnya di bawah 500 miliar rupiah. Darmin mengatakan insentif bagi rencana investasi di bawah 500 miliar rupiah pada dasarnya adalah pengurangan pajak (tax allowance).
"Tetapi kami perlu rinci benar, masih perlu waktu untuk merincinya. Kalau tax holiday ya tidak, memang dari awalnya kan harus di atas 500 miliar rupiah itu," ujar Darmin.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya