Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Pemerintah Larang Gelaran Pasar Ternak

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Kepala Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan), Bambang menegaskan penetapan status siaga sudah berlaku sejak kemunculan wabah penyakit mulut dan kuku di sejumlah daerah. Bambang menjelaskan langkahnya yaitu melakukan pendekatan persuasif sehingga tidak ada kepanikan di masyarakat.

"Bisa disampaikan kepada pemerintah daerah, khususnya di kawasan wabah untuk sementara tidak menggelar pasar ternak dan melarang lalu lintas media pembawa. Tetapi transaksi bisa terus berlangsung dengan pelaku usaha dan pemotongan ternak dengan pendampingan dari dokter hewan dinas setempat," jelas Bambang di Jakarta, Selasa (24/5).

Bambang menambahkan unit pelaksana teknis lingkup Barantan juga segera dikoordinasikan dengan pemerintah daerah untuk mempersiapkan lalu lintas kebutuhan hewan kurban. Tentunya, lanjut dia, dengan memerhatikan jaminan keamanan lalu lintas dari segi karantina.

Terkait pasokan ternak dari wilayah Nusa Tenggara Barat ke Jakarta dan sekitarnya, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengimbau agar lalu lintas sapi tak melalui wilayah darat Provinsi Jawa Timur tetapi langsung dengan tol laut. Dirinya berkoordinasi dengan menteri perhubungan untuk memberikan bantuan kapal angkut ternak sebab kendalanya kapal terbatas untuk mengangkut ternak.

Berdasarkan laporan Kementan hingga 22 Mei lalu, sebanyak 16 provinsi dan 82 kabupaten/ kota terjangkit PMK, sehingga, total hewan ternak terdampak mencapai 5.454.454 ekor dan sebanyak 20.723 ekor sakit.


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top