Logo

Follow Koran Jakarta di Sosmed

  • Facebook
  • Twitter X
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Threads

© Copyright 2024 Koran Jakarta.
All rights reserved.

Selasa, 22 Agu 2017, 05:00 WIB

Pemerintah Kaji Usulan IMF Soal SPN

Foto: ISTIMEWA

Jakarta - Pemerintah mengkaji usulan penerbitan Surat Perbendaharaan Negara (SPN) bertenor satu bulan pada 2018 untuk memenuhi kebutuhan likuiditas dalam jangka pendek. Penerbitan instrumen utang itu merupakan usulan dari lembaga multilateral, Dana Moneter Internasional (IMF).

"SPN 1 bulan itu kami sedang review bisa diterbitkan jika diperlukan untuk cash management," kata Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Robert Pakpahan di Jakarta, Senin (21/8). Robert mengatakan penerbitan instrumen ini dapat menjadi solusi apabila kondisi pasar uang sedang bergejolak.

"Kalau punya instrumen satu bulan, kita tidak perlu memaksa kalau market (pasar) sedang buruk dan kita tidak perlu menaikkan (yield) yang jangka panjang," katanya. Menurut Robert, penerbitan instrumen Surat Berharga Negara (SBN) bertenor jangka pendek ini juga bisa membantu Direktorat Jenderal Perbendaharaan mengelola kas negara.

"Kalau market lagi buruk dan ada indikasi akan membaik dalam dua bulan, kenapa tidak issue (menerbutkan) yang 1 bulan? Kalau misal bulan ini membutuhkan lima triliun rupiah, kita bisa keluarkan SPN satu bulan," ujarnya.

Proses Lelang

Dia memastikan kajian yang dilakukan termasuk kemungkinan penerbitan SPN 1 bulan ini bisa diupayakan melalui proses lelang dalam keadaan khusus, atau terjadwal secara rutin. Dalam Nota Keuangan RAPBN 2018, pemerintah merencanakan penerbitan instrumen SPN dengan tenor 1 bulan dalam rangka mendukung pengelolaan kas atau cash management tahun depan.

Selama ini, penerbitan SBN Rupiah di pasar domestik berupa Obligasi Negara dan Sukuk Negara bertenor 2-30 tahun serta SPN maupun SPN Syariah bertenor sampai 12 bulan. Sebelumnya, sebagai upaya mendorong efisiensi biaya utang dalam jangka panjang, pemerintah melaksanakan kebijakan shortening duration melalui peningkatan nominal penerbitan SBN tenor pendek sejak 2017.

Penerbitan SBN tenor pendek (SPN dan SPN Syariah) dengan jangka waktu 3, 6 dan 12 bulan ini diharapkan dapat mendorong peningkatan likuiditas di pasar uang.

Ant/E-10

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis:

Tag Terkait:

Bagikan:

Portrait mode Better experience in portrait mode.