Pemerintah Indonesia akan Sediakan Layanan yang Lebih Baik bagi Investor Korsel
Foto : KBS/YONHAP News
Sementara Kepala BKPM Bahlil juga menjelaskan bahwa Indonesia menyediakan kondisi yang kondusif untuk investasi, seperti penyederhanaan perizinan dengan pembuatan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, sehingga dapat menyediakan layanan yang lebih baik bagi para investor Korsel.
Acara tersebut dihadiri oleh Duta Besar Korsel untuk Indonesia, Park Tae-sung, serta dua puluh orang pengusaha Korsel. Pengusaha Korsel menanyakan pertanyaan-pertanyaan terkait investasi dan memberikan masukan mengenai hal-hal yang mereka perlukan terkait investasi. KBS/I-1
Redaktur : Ilham Sudrajat
Penulis : Ilham Sudrajat
Komentar
()Muat lainnya