Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kebijakan Pembiayaan I Pemerintah Tetap Bersiaga Melihat Perkembangan

Pemerintah Hentikan Program Hibah UMKM pada Tahun 2023

Foto : ISTIMEWA

NAILUL HUDA Peneliti Ekonomi Indef - Tidak adil. Ini soal keberpihakan. Masa industri besar seperti mobil listrik diberi insentif namun usaha kecil dan mikro tidak.

A   A   A   Pengaturan Font

Di awal pandemi, tercatat hanya ada delapan juta UMKM yang terdigitalisasi. Sepanjang 2022, jumlahnya meningkat menjadi 20,76 juta UMKM yang sudah onboarding ke ekosistem digital, terus melaju untuk mencapai target 30 juta UMKM go digital pada 2024 mendatang.

Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Mercu Buana Yogyakarta. Awan Santosa, sepakat dengan langkah yang diambil pemerintah tersebut. Namun menurutnya, pemerintah mesti lebih serius membangun lembaga keuangan/bank milik rakyat seperti koperasi kredit dan bank milik UMKM/petani/nelayan, bukan sekadar menyalurkan bantuan/kredit dari bank korporasi kepada mereka.

Bantuan bisa diwujudkan dalam bentuk share/saham sehingga masyarakat penerimanya bisa menjadi pemilik dari perusahaan/ lembaga keuangan tersebut.

"Dengan cara seperti itu, rakyat diangkat harkat dan martabatnya dengan distribusi share tersebut. Dari sekadar penerima bantuan, menjadi pemilik perusahaan yang bisa memperoleh deviden di akhir tahun," tutur Awan.

Soal Keberpihakan
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Redaktur Pelaksana
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini, Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top