Pemerintah Harus Tegas terhadap Vale
Pemerintah harus menjalankan konstitusi agar Indonesia menjadi pemilik saham mayoritas Vale, minimal 51 persen dan juga diberikan hak menjadi pengendali operasional dan finansial perusahaan.
JAKARTA - DPR RI RI menilai pemerintah lemah menghadapi PT Vale terkait divestasi saham. Kedudukan pemerintah sebagai pemberi izin yang semestinya di atas angin, terlihat lemah dan tunduk pada kemauan PT Vale.
"Pemerintah jangan mau dipermainkan Vale dan terlihat lemah. Sudah saham pemerintah kurang dari 51 persen, tidak menjadi pengendali operasional dan finansial, kini harga sahamnya tetap ditahan tinggi, sehingga rencana divestasi molor dari jadwal," tegas Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, dikutip dari laman resmi DPR RI, Kamis (10/1).
Komisi VII, katanya, mendesak pemerintah menjalankan konstitusi agar Indonesia menjadi pemilik saham mayoritas Vale, minimal 51 persen.
Dijelaskan Mulyanto, dalam Kesimpulan Raker Komisi VII DPR RI dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sudah jelas, yakni mendesak pemerintah untuk menjalankan konstitusi agar Indonesia menjadi pemilik saham mayoritas Vale, minimal 51 persen. Selain itu, Indonesia juga diberikan hak menjadi pengendali operasional dan finansial perusahaan.
"Karena itu, kami berharap pemerintah agar segera bersikap dan menciutkan lahan produksi Vale ini. Pemerintah daerah setempat sudah lama teriak-teriak, soal lahan Vale yang dianggurkan alias tidak produktif tersebut. Bahkan dalam RDP Komisi VII DPR RI dengan Gubernur Sulsel, Sulteng, dan Sultra, para gubernur tersebut meminta agar pemerintah pusat menyerahkan sebagian lahan Vale tersebut untuk dikelola daerah," paparnya.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya