Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Transformasi Ekonomi - Pemerintah Harus Fokus Ciptakan Keterkaitan Industri dari Hulu ke Hilir

Pemerintah Harus Tegas Larang Ekspor Mineral Mentah

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Dibutuhkan konsistensi untuk menegakkan aturan pelarangan ekspor bahan mentah, termasuk nikel, dan harus diolah terlebih dahulu.

JAKARTA - Pemerintah harus lebih tegas lagi melarang ekspor mineral mentah. Sebab, saat ini pelaksanaannya di lapangan tidak berjalan sesuai rencana. Apabila regulator terus lembek, kerugian bakal semakin besar akibat pengerukan sumber daya alam (SDA) secara besar-besaran.

Pengajar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Esther Sri Astuti, menegaskan upaya melarang ekspor mineral mentah memang berjalan, khususnya untuk sumber daya mineral dan tambang sudah dikeluarkan Kepmen (Keputusan Menteri) hilirisasi produk.

Dalam beleid tersebut, mulai 1 Januari 2020, bijih nikel dengan kadar di bawah 1,7 persen tidak lagi diperbolehkan untuk diekspor. Aturan itu melarang ekspor bahan mentah untuk nikel dan sebagainya dan harus diolah terlebih dahulu. Awalnya aturan ini baru berlaku tahun depan, tetapi kemudian dipercepat.

"Memang sudah berjalan akan tetapi belum full (sepenuhnya) implementasi di lapangan karena perusahaan smelter juga tidak banyak jumlahnya. Tidak ada ketegasan dari pemerintah untuk benar benar melakukan larangan ekspor nikel mentah dan bahan mineral lainnya," tegas Esther pada Koran Jakarta, Kamis (16/9).

Menurutnya, masih ada faktor lain yang membuat pelaksanaan aturan itu kurang berjalan seperti harga nikel mentah di luar negeri lebih tinggi sehingga eksportir tetap melakukan ekspor nikel mentah. Namun, menurut dia, kunci utamanya pada konsisteni penyelenggara negara sendiri.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top