Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Sektor Pertambangan - Praktik Tambang Ilegal Sangat Merugikan Keuangan Negara

Pemerintah Harus Tegas Berantas Tambang Ilegal

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Persoalan illegal mining ini harus ditata secara serius, terutama terkait aspek perizinan dan pengelolaan lingkungannya.

JAKARTA - DPR RI mendesak pemerintah membentuk tim untuk memberantas "beking" kegiatan penambangan liar (illegal mining) oleh oknum aparat kepolisian sebagaimana video pengakuan Aiptu Ismail Bolong. Nantinya, anggota tim harus terdiri dari pejabat Kementerian ESDM, Kepolisian, TNI, dan Kejaksaan RI agar proses pengawasan dapat berjalan secara terpadu dan objektif.

Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, mengatakan ini saat tepat untuk memberantas praktik illegal mining dengan cara mengamankan oknum-oknum aparat yang selama ini menjadi pelindung atau "beking". Pemerintah harus bergerak cepat agar pelanggaran yang berdampak bagi pendapatan negara dan lingkungan ini tidak terus berlanjut.

"Pemerintah melalui aparat penegak hukum tidak boleh ragu dalam menindak ilegal mining termasuk cukong yang menjadi bekingnya. Terkesan pemerintah melempem karena ditengarai aparat turut bermain mata. Karena itu, pemerintah perlu mengambil langkah nyata, tegas dan terukur agar keamanan dan ketertiban dalam sektor pertambagan ini dapat terjaga," ujar Mulyanto di Jakarta, Kamis (10/11).

Mulyanto menambahkan, ke depan persoalan illegal mining ini harus ditata secara serius, terutama terkait aspek perizinan dan pengelolaan lingkungannya. Menurutnya, proses perizinan ini perlu diperbaiki agar pertambangan rakyat dan batuan yang sudah didelegasikan ke daerah ini harus benar-benar dapat diimplementasikan.

Dengan demikian, pengawasan dan penerimaan negara dapat ditingkatkan, termasuk risiko terhadap lingkungan hidup dapat semakin dikurangi. "Sementara aparat penegak hukum yang ikut melindungi harus ditindak tegas," tegasnya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top