![Pemerintah Harus Subsidi Distribusi Pangan Dalam Negeri](https://koran-jakarta.com/images/article/pemerintah-harus-subsidi-distribusi-pangan-dalam-negeri-221017003006.jpg)
Pemerintah Harus Subsidi Distribusi Pangan Dalam Negeri
![Pemerintah Harus Subsidi Distribusi Pangan Dalam Negeri](https://koran-jakarta.com/images/article/pemerintah-harus-subsidi-distribusi-pangan-dalam-negeri-221017003006.jpg)
Sebelumnya, inflasi pangan berada di angka 10,32 persen pada Juli, dan menurun menjadi 8,93 persen pada Agustus 2022. Meskipun mengalami penurunan, inflasi pangan sebesar 8,93 persen menyebabkan inflasi Indeks Harga Konsumen pada Agustus 2022 yang mencapai 4,69 persen.
Biaya Logistik
Peneliti Mubyarto Institute, Awan Santosa, sepakat jika pemerintah mensubsidi biaya logistik pangan agar harga di konsumen akhir terutama daerah defisit pangan bisa terkendali.
Diakui Awan bahwa masalah logistik menjadi persoalan besar di Indonesia, yang membuat harga pangan cenderung mahal sehingga intervensi pemerintah diperlukan.
"Sebagai solusi jangka pendek harus ada subsidi ongkos logistik pangan," tegas Awan.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Vitto Budi
Komentar
()Muat lainnya