Pemerintah Dukung Pembentukan "Holding" PLN
Karena itu, Presiden juga meminta jajarannya untuk menyusun regulasi sebagai landasan kegiatan tersebut agar dapat berjalan dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan. "Dibutuhkan suatu peraturan untuk melandasi itu supaya bisa berjalan secara kredibel dan baik. Itu yang tadi Presiden minta supaya kita menyusun," ujar Sri Mulyani.
Butuh Dukungan
Dalam kesempatan lebih awal sebelum mengikuti rapat tersebut, Wakil Menteri BUMN Pahala Nugraha Mansury menyampaikan pembentukan holding dan subholding PLN memang masih membutuhkan dukungan penuh dari sedikitnya 12 kementerian.
"Termasuk Kemenkeu khususnya, (Kementerian) ESDM. Kedua komitmen kita setelah melakukan pembentukan holding dan subholding ini untuk melakukan efisiensi pelayanan masyarakat dan transisi menuju energi baru terbarukan," ujar Pahala.
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya