Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Konsolidasi BUMN

Pemerintah Dukung Pembentukan "Holding" PLN

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan Pemerintah Indonesia akan mendukung pembentukan holding atau induk perusahaan dan subholding atau anak perusahaan di PT PLN (Persero) sejalan dengan transisi energi. Hal itu diputuskan dalam rapat internal yang dipimpin Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (31/1).

"Jadi untuk pembentukan holding subholding menurut saya tidak ada halangan dari sisi perpajakan, bahkan kita akan mendukung," ujar Sri Mulyani kepada awak media selepas rapat.

Guna mendukung langkah tersebut, lanjut Menkeu, pemerintah juga telah menyetujui sejumlah hal yang dibutuhkan dari sisi perpajakan dalam rangka pembentukan holding dan subholding PLN. "Dari sisi treatment PPN, PPh, dan kemudian penggunaan nilai buku itu kita dukung dan sudah ada peraturan yang melandasinya," kata Sri Mulyani.

Dalam rapat tersebut, Presiden Jokowi juga meminta jajarannya untuk berkoordinasi membangun sebuah platform untuk mendukung PLN melaksanakan mekanisme transisi energi.

Menurut Sri Mulyani terdapat komitmen sedikitnya 20 miliar dolar AS untuk berbagai proyek transisi energi di Indonesia. "Presiden meminta supaya para menteri berkoordinasi membangun sebuah platform yang waktu itu sudah diluncurkan oleh Bapak Presiden di G20. Ada komitmen 20 miliar dolar AS," katanya.

Karena itu, Presiden juga meminta jajarannya untuk menyusun regulasi sebagai landasan kegiatan tersebut agar dapat berjalan dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan. "Dibutuhkan suatu peraturan untuk melandasi itu supaya bisa berjalan secara kredibel dan baik. Itu yang tadi Presiden minta supaya kita menyusun," ujar Sri Mulyani.

Butuh Dukungan

Dalam kesempatan lebih awal sebelum mengikuti rapat tersebut, Wakil Menteri BUMN Pahala Nugraha Mansury menyampaikan pembentukan holding dan subholding PLN memang masih membutuhkan dukungan penuh dari sedikitnya 12 kementerian.

"Termasuk Kemenkeu khususnya, (Kementerian) ESDM. Kedua komitmen kita setelah melakukan pembentukan holding dan subholding ini untuk melakukan efisiensi pelayanan masyarakat dan transisi menuju energi baru terbarukan," ujar Pahala.


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top