Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Pemerintah Dorong Keterlibatan Semua Pihak Bangun IKN

Foto : ANTARA/ M Baqir Idrus Alatas

Tangkapan virtual Staf Ahli Bidang Hubungan Kelembagaan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Teni Widuriyanti dalam Konsultasi Publik Rancangan Udang-Undang Perubahan UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara, Jakarta, Jumat (4/8/2023).

A   A   A   Pengaturan Font

Dalam konsultasi publik ketiga, dia menginginkan para narasumber yang hadir, terutama Tim Otorita IKN menyampaikan urgensi dan kebutuhan perubahan UU 3/2022 untuk mengawal sekaligus memastikan IKN dapat bergerak maju dengan progres yang konkret. Dengan begitu, masyarakat secara bertahap bisa merasakan pembangunan dan pemerataan di luar Pulau Jawa.

"Nanti pembangunan cukup banyak di berbagai sektor, tidak hanya infrastruktur, tetapi juga pada berbagai sektor yang sosial, kesehatan, penataan lingkungan, dan pembangunan fasilitas publik yang berkualitas dengan konsep masa depan yang berkelanjutan," ucapnya.

UU 3/2022 telah diundangkan pada 2022 dengan sejumlah peraturan pelaksana dari UU tersebut yang juga sudah ditetapkan. Kendati demikian, setelah mulai pelaksanaan dan UU tersebut diundangkan, terdapat sejumlah realitas baru yang dihadapi oleh Otorita IKN.

Dalam rangka menjawab tantangan baru dan memberikan solusi, pemerintah melalui Bappenas diminta untuk menjadi pemrakarsa serta memfasilitasi penguatan substansi UU tersebut.

Sesuai Undang-Undang 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Undang-Undang, telah diatur mengenai kewajiban dari Kementerian sebagai pemrakarsa peraturan perundangan untuk melakukan proses penyebarluasan, pemantauan, dan sosialisasi dari peraturan perundangan dan konsultasi publik kepada masyarakat untuk mendapatkan masukan.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top