Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kontrak Pertambangan

Pemerintah Diminta Tangguhkan IUPK Freeport

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Karenanya, Yusri pun menyarankan agar Menteri ESDM bersama Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Siti Nurbaya mestinya duduk satu meja untuk menjelaskan dengan detail kepada publik atas proses tahapan dan solusi hasil temuan BPK-RI. Termasuk juga, sikap Freeport terkait penggunaan Kawasan Hutan Lindung seluas 4.500 ha tanpa IPPKH sebelum IUPK OP dikeluarkan.

"Tanpa menjelaskan proses penerbitan IUPK OP, sama saja menanam persoalan hukum yang bisa jadi muncul di kemudian hari," ungkap Yusri.

Sebagian Rampung

Sementara itu, Direktur Eksekutif PT Freeport Indonesia Tony Wenas mengatakan, sebagian besar ketentuan yang disyaratkan dalam divestasi saham sudah rampung. Namun, saat ini, proses divestasi tinggal merampungkan condition precedent (preseden ketentuan).

Beberapa ketentuan yang sudah terbit ialah evaluasi lingkungan hidup (DELH), yang belum yakni izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH). "Itu masih dalam proses, semoga IPPKH nya lebih jelas," ungkap Tony. ers/E-10


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top