BPKN Diminta Tingkatkan Perlindungan terhadap Konsumen
JAKARTA - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan melantik 23 anggota Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) periode 2024-2027 di Jakarta , Kamis (18/1). Mendag mengharapkan kontribusi anggota BPKN dalam menjalankan tugas dan fungsi sesuai amanat Undang Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
"Tugas BPKN sangat penting karena menyangkut masyarakat luas. Kami harap peran anggota BPKN dalam menjalankan tugas dapat membawa perbaikan dan kebaikan di bidang perlindungan konsumen. Selamat melaksanakan tugas," tandas Mendag.
Dalam pelantikan tersebut, turut hadir Plt. Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan Suhanto, Inspektur Jenderal Kemendag Veri Anggrijono, Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Isy Karim, Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Budi Santoso, dan Dirjen Pengembangan Ekspor Nasional Kemendag Didi Sumedi.
Pelantikan anggota BPKN periode 2024-2027 merupakan tindak lanjut dari Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 7/P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Badan Perlindungan Konsumen Nasional yang diterbitkan pada 8 Januari 2024.
Zulkifli juga berharap, dilantiknya anggota BPKN Periode 2024-2027 dapat menjadi harapan masyarakat agar upaya perlindungan konsumen di era digital dapat meningkat. Terutama, terkait peningkatan pelayanan perlindungan konsumen di tengah tingginya tantangan perlindungan konsumen lintas batas.
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya