Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kesehatan Anak

Pemerintah Didesak Tetapkan KLB Kasus Gagal Ginjal Akut

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Ombudsman RI menilai perkembangan kondisi di lapangan saat ini sudah cukup menjadi dasar bagi pemerintah untuk menetapkan status KLB kasus gagal ginjal akut.

JAKARTA - Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng, mendorong pemerintah menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) pada kasus Gagal Ginjal Akut Progresi Atipikal (GGAPA). Menurutnya, situasi dan kondisi di lapangan sudah cukup mendasari penetapan KLB.

"Tidak usah lagi berdebat tentang penyakitnya. Situasi yang ada mengharuskan pemerintah mengambil langkah-langkah luar biasa yang terbungkus dalam status KLB," ujar Robert di Jakarta, Selasa (25/10).

Menurut Robert, penetapan KLB membuat standar pelayanan publik terpenuhi, termasuk pelayanan pemeriksaan laboratorium sampai pada fasilitas kesehatan tingkat pertama. Selain itu, dengan penetapan KLB akan terbentuk satu satuan tugas khusus dalam penanganan kasus.

"Tidak lagi hanya mengandalkan birokrasi yang ada dengan cara kerja satu sama lain tidak berkoordinasi, tidak bersinergi yang membuat segala langkah kebijakan, penerapan tidak terkoordinir," jelasnya.

Robert menambahkan, penetapan KLB akan mendorong koordinasi dan sinergi dengan pemerintah daerah dan BPJS Kesehatan. Hal ini untuk menjamin ketersediaan obat dan penggunaannya bagi pasien dengan pembiayaan perawatan.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top