Pemerintah dan DPR Harus Segera Buat Regulasi Ojek "Online"
AKSI OJEK “ONLINE†- Ribuan pengemudi ojek online memadati ruas Jalan Jenderal Gatot Subroto saat unjuk rasa di depan gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/4).
Ribuan pengemudi ojek online melakukan aksi demo di depan Gedung DPR, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Senin (23/4).
Koordinator lapangan ojek online dari Gerakan Aksi Roda Dua NKRI (Garda), Ari, dalam keterangan tertulisnya menyebutkan tiga tuntutan yang ditujukan untuk Presiden Joko Widodo, Ketua DPRI Bambang Soesatyo, dan Komisi V DPR bidang perhubungan.
Tiga tuntutan ojek online adalah pengakuan legal eksistensi, peranan, dan fungsi ojek online sebagai bagian sistem transportasi nasional, penetapan tarif standar dengan nilai yang wajar dan perlindungan hukum dan keadilan bagi ojek online sebagai bagian dari tenaga kerja Indonesia yang mandiri.
Sewenang-wenang
Tigor menjelaskan, selama ini pihak aplikator selalu menyebut pengemudi sebagai mitra kerja. Namun praktiknya, sejumlah kebijakan ditentukan secara sepihak, misalnya, soal penentuan tarif batas bawah.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Khairil Huda
Komentar
()Muat lainnya