Pemerintah dan DPR Harus Segera Buat Regulasi Ojek "Online"
AKSI OJEK “ONLINE†- Ribuan pengemudi ojek online memadati ruas Jalan Jenderal Gatot Subroto saat unjuk rasa di depan gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/4).
JAKARTA - Pemerintah dan DPR harus segera membuat regulasi yang mengatur tentang keberadaan ojek online.
Menurut perwakilan dari Forum Peduli Transportasi Online Indonesia (FPTOI), Azas Tigor Nainggolan, tanpa adanya regulasi, posisi antara pihak aplikator atau penyedia jasa aplikasi dan pengemudi menjadi tidak setara.
Akibatnya, pihak aplikator dapat bertindak sewenang-wenang terhadap pengemudi dengan menetapkan kebijakan secara sepihak.
"Posisinya jadi tidak seimbang atau tidak setara. Jadinya penghisapan. Pada praktiknya, aplikator ini jadi tidak terawasi.
Bertindak semaunya seperti operator angkutan umum, jadinya tidak terkontrol," ujar Tigor saat ditemui usai audiensi pengemudi ojek online dengan Komisi V DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/4).
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Khairil Huda
Komentar
()Muat lainnya