Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penanganan Covid-19 I Presiden Tinjau Vaksinasi Massal di Istora Senayan

Pemerintah Batal Memotong Insentif Nakes

Foto : Sumber: Covid19.go.id
A   A   A   Pengaturan Font

Lebih lanjut, Askolani mengatakan pemerintah mendukung dan mengapresiasi kinerja tenaga kesehatan yang menjadi barisan terdepan dalam penanganan Covid-19.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengurangi besaran nilai insentif yang diterima oleh tenaga kesehatan untuk tahun ini. Besaran pemangkasan insentif tenaga kesehatan tersebut bahkan mencapai 7,5 juta rupiah.

Adapun besaran nilai insentif tenaga kesehatan ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Keuangan Nomor: S-65/MK.02/2021. Surat itu diteken Menkeu Sri Mulyani Indrawati tertanggal 1 Februari 2021.

Di dalam surat tersebut dirinci, untuk insentif dokter spesialis besarannya 7,5 juta rupiah, sementara untuk dokter peserta PPDS6, 25 juta rupiah, dokter umum dan dokter gigi lima juta rupiah, bidan dan perawat 3,75 juta rupiah, tenaga kesehatan lainnya sebesar2,5 juta rupiah. Sementara itu, santunan kematian per orang sebesar 300 juta rupiah.

Mempercepat Vaksinasi
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Khairil Huda
Penulis : Yohanes Abimanyu, Yolanda Permata Putri Syahtanjung, Antara

Komentar

Komentar
()

Top