Kebijakan Fiskal
Pemerintah Baru Janji Ringankan Beban Pajak Rakyat
Foto : istimewa
Rencana itu muncul di tengah keinginan pemerintah baru meningkatkan rasio pajak (tax ratio) dari 12 persen menjadi 23 persen.
Berkaitan dengan itu, dia mengatakan tarif pajak yang lebih besar tidak serta merta mendongkrak penerimaan negara.
Baca Juga :
Anggaran Harusnya Diarahkan ke Sektor Produktif
Bisa jadi, yang terjadi justru sebaliknya.
"Sama seperti kalau kita jualan barang.
Orang berpikir kalau harga lebih tinggi, kita dapat uang lebih banyak.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Vitto Budi
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini, Selocahyo Basoeki Utomo S
Komentar
()Muat lainnya