Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Pemerintah Bahas Perubahan Jadwal Pilkada Serentak 2024   

Foto : ANTARA/Rangga Pandu Asmara Jingga

Menkominfo Budi Arie Setiadi saat memberikan keterangan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/10).

A   A   A   Pengaturan Font

Selain itu, jika Pilkada 2024 tetap digelar sesuai jadwal pada tanggal 27 November, maka presiden terpilih hasil Pilpres 2024 yang dilantik pada Oktober hanya memiliki waktu terbatas dalam menentukan dan melantik menteri dalam negeri (mendagri) yang baru. Mendagri baru juga harus langsung bekerja mengurusi pilkada serentak.

"Mendagri yang baru, misalnya 20 November (2024) dia dilantik, masa (hanya) seminggu dia ngurusin (Pilkada Serentak 2024)," kata Budi Arie.

Dia mengatakan Pemerintah akan mengusulkan perubahan jadwal Pilkada Serentak 2024 menjadi bulan September.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top