Penerimaan Pegawai
Pemerintah Akan Rekrut 150 Ribu Tenaga P3K
Foto : ISTIMEWA
Ia menegaskan setiap pemerintah daerah dan instansi wajib menghitung setiap jabatan yang dibutuhkan berdasarkan analisis dan beban kerja.
Dalam melakukan rekrutmen ini, kata Menpan-RB, harus mengikuti enam pedoman, di antaranya kompetitif, adil, dan tidak dipungut biaya.
Tiga Skema
Secara terpisah, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy memastikan adanya tiga skema kebijakan untuk mengatasi persoalan kesejahteraan guru honorer.
Baca Juga :
ASN Mesti Hapus Pungli Itu Wajar
Mendikbud menjelaskan, skema pertama adalah mengangkat guru honorer melalui proses Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang masih memenuhi syarat dari segi usia maupun kualifikasi.
Halaman Selanjutnya....
Komentar
()Muat lainnya