Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

ASN Mesti Hapus Pungli Itu Wajar

Foto : ISTIMEWA

ASN

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Menkopolhukam,Mahfud MD, mengimbau aparatur sipil negara (ASN) menghapuskan konotasi bahwa pungutan liar (pungli) itu wajar dalam seluruh pelayanan publik.

Hal itu disampaikan MahfudMD di Bengkulu, Sabtu, saat menghadiri deklarasi Kabupaten Kepahiang sebagai daerah dengan pelayanan publik bebas dari pungli.

"Konotasi menganggap wajar praktik pungli seperti ini tidak hanya terjadi di kementerian atau lembaga pusat, namun juga banyak di level daerah. Bahkan level terkecil di tingkat RT, RW. Konotasi seperti ini tidak boleh," kata Mahfud.

Menurutnya, memungut biaya pelayanan tanpa dasar peraturan, meskipun nilainya kecil, tidak bisa dibenarkan. Dia minta praktik-praktik pungli tersebut segera dihilangkan, sehingga kualitas pelayanan publik semakin baik.

Komitmen memberikan pelayanan tanpa pungli merupakan sikap menghindarkan dari tindakan dan perilaku koruptif, tambahnya.

Dia juga mengingatkan setiap tindakan dan pelanggaran mempunyai risiko sebagai konsekuensi, baik pelanggaran kecil atau besar.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top