
Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Puskesmas bisa Diakses Semua Warga
Pelayanan cek kesehatan gratis di Puskesmas Jatinegara, Jakarta Timur.
Foto: ANTARA/Siti NurhalizaJakarta, 14/3 - Suku Dinas Kesehatan (Sudinkes) Jakarta Timur menyebutkan layanan pemeriksaan kesehatan gratis di seluruh pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) setempat mulai hari ini bisa diakses semua warga.
"Mulai hari ini layanan pemeriksaan kesehatan di semua puskesmas itu gratis untuk warga Jakarta. Ini bisa dimanfaatkan warga yang membutuhkan layanan, tidak hanya bisa dinikmati warga yang sedang berulang tahun," kata Kepala Sudinkes Jakarta Timur Herwin Meifendy di Jakarta, Jumat.
Layanan pemeriksaan kesehatan gratis ini diberikan sebagai tindak lanjut kebijakan Dinas Kesehatan DKI yang menginginkan warga mendapat layanan ini di semua puskesmas, baik 73 puskesmas pembantu di 65 kelurahan maupun di 10 puskesmas kecamatan.
Menurut Herwin, layanan pemeriksaan kesehatan gratis ini sebelumnya diberlakukan hanya untuk warga yang sedang berulang tahun sebagai kado.
Layanan tersebut bisa dinikmati dengan mengisi formulir di aplikasi Layanan Satu Sehat atau SATUSEHAT Mobile (SSM) yang dikembangkan Kementerian Kesehatan. Pendaftaran juga bisa melalui WhatsApp di nomor 081278878812.
Selain itu, Herwin menjelaskan, layanan pemeriksaan kesehatan gratis ini berlaku bagi semua usia dengan golongan yang diklasifikasikan. Yakni, terdiri dari bayi baru lahir usia 2-3 hari, balita dan anak usia pra sekolah (0-6 tahun), usia sekolah dan remaja (7-17 tahun), dewasa (18-59 tahun) dan lanjut usia (60 tahun ke atas).
"Pemeriksaan kesehatan gratis dibagi sesuai siklus hidup dan dilaksanakan di fasilitas pelayanan tingkat pertama," ujar Herwin.
Adapun Skrining pada bayi baru lahir meliputi Hipotiroid Kongenital, G6PD Defisiensi, Hiperplasia Adrenal Kongenital, penyakit jantung bawaan kritis, kelainan saluran empedu, pertumbuhan meliputi berat badan dan tinggi badan.
Lalu, skrining balita dan anak pra sekolah meliputi pemeriksaan pertumbuhan, perkembangan, tuberkulosis, telinga, mata, gigi, talasemia yakni pemeriksaan darah pada usia dua tahun, tiga sampai enam tahun jika berisiko. Kemudian diabetes melitus dengan pemeriksaan darah pada usia dua tahun saja.
Skrining pada dewasa dan lansia meliputi pemeriksaan merokok, tekanan darah, diabetes melitus, tuberkulosis, stroke, jantung dan ginjal (usia di atas 40 tahun), kanker payudara dan kanker leher rahin (usia di atas 30 tahun), kanker paru (usia di atas 45 tahun), kanker usus besar (usia di atas 50 tahun).
- Baca Juga: Ini Info Penambahan Kuota Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta
- Baca Juga: Firdaus Ali Masuk Stafsus Gubernur
Kemudian Penyakit paru obstruktif kronis (PPOK), telinga, mata, gigi, hati (Hepatitis B, C, dan Sirosis), calon pengantin (hemoglobin, Sifilis, HIV), gizi, jiwa, kebugaran atau aktivitas fisik, dan geriatri (usia di atas 60 tahun).
Berita Trending
- 1 Negara Paling Aktif dalam Penggunaan Energi Terbarukan
- 2 Pemko Pekanbaru Tetap Pantau Kebutuhan Warga Terdampak Banjir
- 3 Empat Kecamatan Dilanda Banjir, Pemkab Kapuas Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana
- 4 Wakil Ketua DPR lepas 100 bus Mudik Basamo ke Sumbar
- 5 Produktivitas RI 10 Persen di Bawah Rata-Rata Negara ASEAN
Berita Terkini
-
Pemerintah Percepat Pengangkatan CPNS 2024 dan PPPK, tapi Tetap Didasarkan Meritokrasi
-
Polres Batang siapkan skema rakayasa arus mudik cegah kemacetan
-
Korsel-Ukraina Bahas Penanganan Tawanan Perang Korut
-
Mantap, Pemkot Tangsel alokasikan Rp102 miliar untuk tunjangan Lebaran
-
Kelompok Houthi Klaim Serangan Kapal Induk AS