
Pemerasan oleh Kasat Reskrim Terus Bergulir
Polri
Foto: istJAKARTA - Polda Metro Jaya bakal menggelar sidang etik Jumat (7/2) terhadap mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro atas dugaan kasus pemerasan terhadap pelaku pembunuhan.
"Bid Propam akan melaksanakan sidang kode etik terhadap terduga pelanggar Jumat ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi di Jakarta, Senin.
Ade Ary menuturkan, sidang bakal menghadirkan lima oknum: AKBP Bintoro, AKBP Gogo Galesung, anggota Polres Metro Jakarta Selatan berinisial Z, ND, dan M.
"Sampai dengan saat ini terduga pelanggar ada lima. Empat dilakukan penempatan khusus atau patsus dan satu tidak dilakukan patsus, " ucapnya.
Sebelumnya, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Metro Jaya menyebutkan sidang etik dugaan pemerasan oleh eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro dan tiga anggota lainnya bakal digelar pekan depan.
"Kami rencanakan pekan depan. Untuk info selanjutnya bisa ke Kabid Humas Polda Metro Jaya," kata Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Polisi Radjo Alriadi Harahap saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (1/2).
Namun Radjo saat itu belum menjelaskan waktu tepatnya pelaksanaan sidang etik.
Berita Trending
- 1 Leyton Orient Berharap Kejutkan City
- 2 PPATK Koordinasi ke Aparat Penegak Hukum terkait Perputaran Uang Judi Online Rp28,48 Triliun Jadi Aset Kripto
- 3 Diduga Terlibat Pemerasan, AKBP Bintoro Dipecat dari Polri
- 4 Ini Lima Kunci Sukses Iklan Video di YouTube
- 5 Rencana Perpusnas Mengurangi Jam Operasional Batal
Berita Terkini
-
Brighton Singkirkan Chelsea dari Piala FA dengan Skor 2-1
-
Makin Bersinar, Demi Moore Raih Aktris Terbaik Critics Choice Awards 2025
-
Bencana Longsor Terjadi di Sichuan Tiongkok, 30 Orang Lebih Hilang
-
Dua Gol Willock Bantu Newcastle Menang 3-2 atas Birmingham City
-
Kebakaran Kapal di Dermaga Ancol Tewaskan Satu Orang