Logo

Follow Koran Jakarta di Sosmed

  • Facebook
  • Twitter X
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Threads

© Copyright 2025 Koran Jakarta.
All rights reserved.

Senin, 03 Feb 2025, 20:18 WIB

Pemerasan oleh Kasat Reskrim Terus Bergulir

Polri

Foto: ist

JAKARTA - Polda Metro Jaya bakal menggelar sidang etik Jumat (7/2) terhadap mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro atas dugaan kasus pemerasan terhadap pelaku pembunuhan.

"Bid Propam akan melaksanakan sidang kode etik terhadap terduga pelanggar Jumat ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi di Jakarta, Senin.

Ade Ary menuturkan, sidang bakal menghadirkan lima oknum: AKBP Bintoro, AKBP Gogo Galesung, anggota Polres Metro Jakarta Selatan berinisial Z, ND, dan M.

"Sampai dengan saat ini terduga pelanggar ada lima. Empat dilakukan penempatan khusus atau patsus dan satu tidak dilakukan patsus, " ucapnya.

Sebelumnya, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Metro Jaya menyebutkan sidang etik dugaan pemerasan oleh eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro dan tiga anggota lainnya bakal digelar pekan depan.

"Kami rencanakan pekan depan. Untuk info selanjutnya bisa ke Kabid Humas Polda Metro Jaya," kata Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Polisi Radjo Alriadi Harahap saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (1/2).

Namun Radjo saat itu belum menjelaskan waktu tepatnya pelaksanaan sidang etik.

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Aloysius Widiyatmaka

Tag Terkait:

Bagikan:

Portrait mode Better experience in portrait mode.