Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penerimaan Siswa Baru -- Menteri PMK: Pejabat Daerah Harus Taati Regulasi PPDB

Pemda Harus Punya Peta Jalan untuk Implementasi PPDB Zonasi

Foto : istimewa

SIDAK PROSES PPDB I Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk mengecek proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMA Negeri 5 Tangerang Selatan.

A   A   A   Pengaturan Font

Pemda harus memiliki peta jalan terkait PPDM Zonasi terutama terkait fasilitas, sarana, prasarana sekolah, dan kualitas pembelajaran serta standarisasi pembiayaan.

JAKARTA - Guru Besar Ilmu Politik Universitas Pendidikan Indonesia, Cecep Darmawan, menyarankan pemerintah daerah baik pemerintah kota maupun pemerintah provinsi harus memiliki peta jalan (blue print) untuk mengimplementasikan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Zonasi. Peta jalan tersebut diutamakan terkait fasilitas serta sarana dan prasarana sekolah.

"Jadi luas gedung, kualitas gedung, lapangan olahraga, dan hampir seluruhnya relatif sama. Kemudian naik ke kualitas pembelajaran dan standarisasi pembiayaan dan lain-lain. Kalau itu dibuat pemetaan yang baik, saya kira zonasi sedikit-sedikit bisa tertangani," ujar Cecep, dalam diskusi pendidikan secara daring, Selasa (25/7).

Dia menjelaskan, PPDB jalur zonasi mestinya harus memenuhi unsur persyaratan zonasi. Menurutnya, persyaratan tersebut antara lain standarisasi sekolah yang relatif sama tanpa disparitas yang relatif menganga.

"Caranya, kewenangan dari pemerintah kabupaten/kota untuk SD dan SMP pemkot, SMA oleh pemerintah provinsi, harus punya blue print atau peta jalan bagi pemenuhan standarisasi sekolah," jelasnya.

Cecep menyebut, PPDB Zonasi tidak memberi dampak signifikan terlihat dari tidak adanya peningkatan standarisasi sekolah. Di daerah-daerah, stigma sekolah unggulan dan favorit masih berlangsung.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top