Pemda Diminta Cegah Mobilitas saat Libur Sekolah
Pemerintah daerah bisa mengeluarkan surat keputusan untuk mencegah mobilitas warga satuan pendidikan pada liburan akhir tahun.
JAKARTA - Pemerintah daerah (pemda) diminta mencegah mobilitas masyarakat saat libur sekolah. Hal ini diperlukan demi mencegah penularan Covid-19, khususnya kepada siswa, guru, dan tenaga pendidikan, serta keluarga.
"Kami imbau menunda liburan di akhir tahun karena untuk mencegah varian Omicron yang daya sebarnya itu lebih cepat," kata Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Satriwan Salim, kepada awak media, Rabu (15/12).
Satriwan menyebut imbauan pemda penting sebab libur sekolah akhir semester bersamaan dengan momen Hari Natal dan Tahun Baru (Nataru). Pemda bisa mengeluarkan Surat Keputusan (SK) untuk mencegah mobilitas warga satuan pendidikan. Pemda bisa melarang cuti bagi guru dan tenaga kependidkan yang berstatus aparatur sipil negara (ASN).
Dia menambahkan Surat Edaran (SE) dari Kemendikbudristskek terkait pembelajaran saat Nataru tidak berimplikasi banyak menekan mobilitas warga satuan pendidikan. Sebab aturan tersebut masih harus ditindaklanjuti pemda.
"Kalau tidak diberikan tindak lanjut melalui SK kepala daerah atau dinas pendidikan maka akan tetap terjadi aktivitas mobilitas guru dan tenaga pendidikan untuk liburan," jelasnya.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya