Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penanganan Wabah I Pil Covid-19 Efektif Kurangi Gejala Parah

Pemda Diminta Cegah Mobilitas saat Libur Sekolah

Foto : Sumber: Covid19.go.id
A   A   A   Pengaturan Font

Tetap di Rumah

Lebih jauh, Satriwan mengatakan libur sekolah akhir semester merupakan hak, baik bagi siswa maupun guru dan tenaga kependidikan. Meski begitu, ia mengimbau warga satuan pendidikan tetap di rumah selama masa liburan.

"Kami imbau kepada siswa meski tidak ada kegiatan, lebih baik di rumah. Kita di rumah, bersabar, demi kebaikan kita semua," tandasnya.

Sebelumnya, Kemendikbudristek menerbitkan SE Nomor 32 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Menjelang Libur Nataru dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Coronavirus Disease 2019. SE ditandatangani Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek, Suharti.

Dalam SE tersebut, peniadaan libur periode Nataru pada tanggal 24 Desember hingga 2 Januari 2022 seperti tertuang pada SE 29 Tahun 2021 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. Seluruh jadwal kini diserahkan kepada sekolah.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Muhamad Ma'rup, AFP, Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top