Pemda Diminta Aktif Lacak Pemudik melalui Posko
Pemda diminta serius dan aktif melakukan tes antigen terhadap warganya yang baru kembali dari mudik. Hasil tes acak menunjukkan banyak di antara pemudik yang terkonfirmasi.
JAKARTA - Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 mewajibkan pemerintah daerah (Pemda) yang menjadi tujuan arus balik libur Lebaran untuk mengambil langkah preventif guna mencegah penyebaran yang lebih luas.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, pekan lalu, mengatakan kesiapsiagaan pemda dapat dilakukan dengan melakukan testing dan tracing terhadap para pemudik melalui pos komando di desa/kelurahan.
Bagi mereka yang melakukan perjalanan diwajibkan juga untuk dilakukan karantina/isolasi mandiri.
"Perlu antisipasi, pelaku perjalanan wajib karantina 5 x 24 jam karena mobilitas di masa pandemi adalah aktivitas berisiko," kata Wiku.
Hal itu perlu dilakukan karena data pada 15 Mei 2021 dari Polri menyebutkan rapid test antigen acak yang dilakukan di 109 titik penyekatan sepanjang Pulau Sumatera, Jawa, dan Bali ditemukan 226 hasil positif dari 77.068 tes yang dilakukan.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Vitto Budi
Komentar
()Muat lainnya