Pemda Bisa Alokasikan Dana Khusus Bagi Seklah Swasta Dalam SPMB
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti dalam Rapat Kerja Dengan Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD), di Jakarta, Selasa (4/2).
Foto: IstimewaPemda Bisa Alokasikan Dana Khusus Bagi Seklah Swasta Dalam SPMB
JAKARTA - Pemerintah daerah bisa mengalokasikan dana khusus bagi lembaga pendidikan swasta yang terakreditasi. Hal tersebut bisa dilakukan untuk mendukung Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang sebelumnya bernama Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
“Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa siswa yang tidak diterima di sekolah negeri tetap memiliki kesempatan mendapatkan pendidikan di sekolah swasta, dengan dukungan dari pemerintah daerah,” ujar Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti dalam Rapat Kerja Dengan Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD), di Jakarta, Selasa (4/2).
Dia menjelaskan, SMPB menghadirkan beberapa perubahan mendasar untuk menciptakan sistem yang lebih adil dan inklusif. Untuk jenjang SD, l kata dia, sistem penerimaan masih akan mengikuti mekanisme yang berlaku saat ini.
“Namun untuk tingkat SMP ada perubahan menyangkut presentasi masing-masing jalur domisili, prestasi, afirmasi, dan mutasi berdasarkan kajian kami. Kemudian, jenjang SMA akan dilaksanakan dengan sistem rayonisasi,” jelasnya.
Mu’ti juga menyebut, ada perubahan pada jalur prestasi yang sebelumnya hanya mencakup prestasi akademik dan non akademik. Jalur tersebut kini akan diperluas dengan menambahkan jalur prestasi kepemimpinan.
“Dengan adanya jalur ini, diharapkan siswa yang memiliki pengalaman kepemimpinan, dapat diberikan kesempatan lebih besar untuk mengakses pendidikan,” katanya.
Sebagai informasi, saat ini Kemendikdasmen tengah merancang regulasi terkait pelaksanaan SPMB. SPMB diharapkan dapat menghadirkan sistem pendidikan yang lebih inklusif, transparan, dan berkeadilan bagi seluruh peserta didik serta tenaga pendidik di Indonesia.
Dalam kesempatan tersebut Komite III DPD RI menyampaikan dukungan terhadap perubahan sistem PPDB menjadi SPMB, melalui perubahan persentase dan perbaikan dari masing-masing jalur secara lebih proporsional dan berkeadilan dengan memperhatikan kemampuan dan kondisi sekolah negeri dan sekolah swasta. Anggota Komite III DPD RI dari Maluku Utara, Hasby Yusuf, mengucapkan apresiasi atas nama stakeholder pendidikan dan guru di daerah, untuk masukan yang telah direspons oleh pemerintah.
- Baca Juga: Dukung Ketahanan Pangan, Pemkot Bengkulu Usulkan 15 Ton Benih Padi
- Baca Juga: KIP Kuliah Akan Ganti Nama
“Terkait penerimaan murid baru, termasuk zonasi menjadi domisili dan pemerataan sekolah negeri dan swasta, Pak Menteri telah memulai suatu aura positif untuk kebijakan pendidikan kita,” terangnya.
Redaktur: Sriyono
Penulis: Muhamad Ma'rup
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Rilis Poster Baru, Film Horor Pabrik Gula Akan Tayang Lebaran 2025
- 2 Presiden Prabowo Meminta TNI dan Polri Hindarkan Indonesia jadi Negara yang Gagal
- 3 Tayang 6 Februari 2025, Film Petaka Gunung Gede Angkat Kisah Nyata yang Sempat Viral
- 4 Presiden Prabowo Pastikan Pembangunan IKN Akan Terus Berlanjut hingga 2029
- 5 Utusan Presiden Bidang Iklim dan Energi Sebut JETP Program Gagal
Berita Terkini
- Sebanyak 69 peserta sepeda tur lintas negara susur Kalbar - Sarawak
- Pemprov Kalsel gelar FGD perkuat ketahanan pangan
- Petugas pastikan jalur Puncak-Cianjur bisa normal kembali
- Pemkab Natuna usulkan dua lokasi Dapur MBG pada tahap pertama ke BGN
- Poktan Wonorejo Kudus ingin jadi penghasil mangga terbesar di Jateng