Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pencemaran Air l Limbah Detergen Dominasi Pencemaran Pintu Air Marunda

Pembuang Limbah Harus Diumumkan ke Publik

Foto : KORAN JAKARTA/Muhaimin A Untung
A   A   A   Pengaturan Font

Bagi pabrik, industri yang terbukti ikut andil dalam pencemaran Kanal Banjir Timur harus diusut dan mendapat sanksi.

JAKARTA - Pabrik atau industri rumahan yang membuang limbah ke badan air harus diumumkan ke masyarakat. Sejak pekan lalu, limbah busa memenuhi Kanal Banjir Timur (KBT), Pintu Air Weir 3, Marunda, Cilincing, Jakarta Utara.

"Dinas Lingkungan Hidup harus turun ke lapangan untuk menelusuri sungai, anak sungai dan KBT itu hingga menemukan pabrik/industri atau rumah tangga yang terbukti membuang limbah tanpa diolah dulu. Agar jera, segera umumkan pabrik/industri, pembuang limbah itu ke publik," ujar pengamat lingkungan, Nirwono Joga, di Jakarta, Minggu (25/3).

Menurutnya, pabrik atau industri yang tidak memiliki instalasi pengolahan air limbah (IPAL) harus segera diberikan penindakan. Baik itu melalui peringatan, penyegelan hingga penutupan tempat usaha. Jika diperlukan, ungkapnya, setiap saluran air harus dipasangi jebakan limbah agar tidak masuk ke badan air.

"Pada saluran-saluran air mikro juga, yang terhubung langsung ke badan air harus dibuat jaring penyaring sebelum limbah masuk ke badan air," katanya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Peri Irawan

Komentar

Komentar
()

Top