Pembuang Limbah Harus Diumumkan ke Publik
Di sisi lain, lanjutnya, Pemprov DKI Jakarta harus membuat IPAL komunal di setiappemukiman, terutama di kampung kumuh. IPAL komunal ini dianggap efektif untuk mengolah limbah, di setiap lingkungan, mulai RT/RW, kelurahan, kecamatan, hingga kota.
"Sehingga seluruh limbah dapat terolah dan tidak mencemari air dan lingkungan. Paling penting, harus ada gerakan masyarakat untuk menjaga lingkungannya dari limbah berbahaya," tegasnya.
Tercemar Limbah
Direktur Eksekutif WALHI Jakarta, Puput TD Putra, meminta Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta segera mengambil sampel air, limbah busa, hingga tanah di pintu air Marunda tersebut.
Sampel ini harus diuji melalui laboratorium untuk memastikan limbah busa itu berbahaya atau tidak. Sebab, ungkapnya, setiap kali di Jakarta telah tercemari limbah domestik yang besar kemungkinan memiliki unsur limbah detergen.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : M Husen Hamidy
Komentar
()Muat lainnya