Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Lingkungan Bersih l Gulungan kulit kabel seberat 13 meter kubik ditemukan

Pembuang Kabel Harus Dipidana

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Polisi siap mengusut temuan kulit kabel di gorong gorong di Jalan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat.

JAKARTA - Pembuang kulit kabel ke Jalan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat harus diproses secara hukum. Polisi siap mengusut tuntas kasus dugaan pencurian kabel yang limbahnya dibuang di saluran air depan Gedung Balai Kota hingga Lemhanas, Jakarta.

"Saya rasa harus masuk pidana ya, kalau perdata-perdata saja (enggak jera)," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga S Uno, di Jakarta Pusat, Selasa, (20/1).

Sandi mengakui belum mengetahui siapa pelaku pembuang kulit kabel di gorong-gorong Jalan Merdeka Selatan. Namun, ia menduga ada faktor kesengajaan. "Berulang kali itu kan ada pola, pattern," imbuh Sandi.

Menurut dia, persoalan yang bisa membuat banjir ini masih didalami. Sandi menyampaikan langkah tindak lanjut masih dipertimbangkan. "Lagi dilaporkan ke kami, nanti kita amarahannya seperti apa," tutur dia.

Sandi pun khawatir bila nantinya gorong-gorong tertutupi kulit kabel. Apabila situasi tersebut terjadi, kondisi Kompleks Istana terancam banjir.

Terkait dengan temuan kabel tersebut, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Roma Hutajulu mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum menerima laporan. Maka itu, dia tak mau menduga-duga apakah sampah kulit kabel itu berasaldari tembaga yang dicolong komplotan maling atau tidak.

Meski demikian, Polres Jakarta Pusat siap mengusut tuntas kasus dugaan pencurian kabel yang limbahnya dibuang di saluran air depan Gedung Balai Kota hingga Lemhanas, Jakarta Pusat.

"Kami siap mengusut tuntas kasus dugaan pencurian kabel yang limbahnya ditemukan di depan Gedung Balai Kota hingga Lemhanas, ujarnya.
Menurut Roma, selama ini kerap melakukan patroli, terutama di kawasan ring 1. Meski begitu, pemantauan terkait kabel-kabel yang berada di aliran bawah berada pada kewenangan pemilik kabel.

Seperti diketahui, pasukan Biru atau petugas dari Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta menemukan gulungan sampah kulit kabel di saluran air Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat.

Kembali Terulang

Berdasarkan informasi yang diterima, sampah tersebut ditemukan pada Minggu, (18/3) "Petugas kita temukan kulit kabel saat lakukan pengerukan saluran," ujar Kepala Seksi Pemeliharaan Sudin SDA Jakarta Pusat, Boris Karlop Lumbangaol.

Menurut Boris, titik ditemukannya sampah kulit kabel itu persis seperti kejadian Maret 2016 . Jumlah sampah kulit kabel yang ditemukan mencapai 13 meter kubik. Petugas yang dikerahkan dalam pengangkutan kulit kabel berjumlah 100 petugas.

Seluruh sampah kulit tersebut dibuang ke pembuangan lumpur Marunda, Jakarta Utara. "Kulit kabel utilitas yang ditemukan, pengangkutan sudah rampung pada hari minggu," ucapnya.

Dua tahun yang lalu, pada bulan yang sama, kulit kabel juga ditemukan. Lokasinya juga sama, yaitu di gorong-gorong Jalan Medan Merdeka Selatan. Ketika itu, DKI Jakarta dipimpin Basuki Tjahaja Purnama. Pria yang akrab disapa Ahok itu menduga ada sabotase di balik penemuan kulit kabel itu. Sebab, jumlah kulit kabel yang ditemukan begitu banyak. Akibat dari kulit kabel itu, gorong-gorong menjadi tersumbat dan menyebabkan banjir.

emh/ant/P-5


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : M Husen Hamidy, Antara

Komentar

Komentar
()

Top