Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kebijakan Lembaga - Para Tersangka Berusaha Tutupi Borgol di Tangan Mereka

Pemborgolan Tahanan KPK Atas Masukan Publik

Foto : ANTARA / Hafidz Mubarak A

diperiksa KPK - Direktur PT Tashida Sejahtera Perkasa, Yuliana Dibyo (kiri) bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (2/1). Yuliana Dibyo diperiksa perdana oleh KPK setelah ditahan sebagai tersangka pemberi suap terkait proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Strategis Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR Tahun Anggaran 2017-2018.

A   A   A   Pengaturan Font

Berdasarkan pengamatan di Gedung KPK pada hari ini, terlihat beberapa tersangka yang sedang diperiksa di Gedung KPK berusaha menutupi borgol yang dipasangkan di tangan mereka. Ada pula yang berlari menuju mobil tahanan saat keluar gedung.

Seperti mantan Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi Sekretaris Jendral (Sekjen) Kemendagri, Dudy Jocom yang terlihat menutupi tangannya denga nasi kotak yang dibawanya dan Direktur PT TSP, Yuliana Enganita Dibyo yang berlari ke mobil tahanan.

Peneliti Indonesia Legal Rountable (ILR), Erwin Natosmal Oemar mengaku tidak setuju dengan aturan pemborgolan tersebut hanya sebagai public shamming atau membangun citra 'buruk' di masyarakat. Tidak ada korelasi atau hubungannya upaya pemborgolan sebagai membangun citra yang buruk dengan angka penurunan korupsi.

Erwin menyebut KPK tidak boleh keluar dari prinsip-prinsip proporsionalitas standar hak asasi manusia (HAM) dalam penegakan hukum. Upaya pemborgolan hanya boleh dilakukan dalam kondisi yang bersangkutan melakukan perlawanan yang mengancam keselamatan diri sendiri atau penegak hukum dan ada upaya melarikan diri.

ola/N-3


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Yolanda Permata Putri Syahtanjung

Komentar

Komentar
()

Top