![Pemblokiran Telegram untuk Keamanan Negara](https://koran-jakarta.com/images/article/phpiddlvl_resized.png)
Pemblokiran "Telegram" untuk Keamanan Negara
![Pemblokiran Telegram untuk Keamanan Negara](https://koran-jakarta.com/images/article/phpiddlvl_resized.png)
cara melakukan penyerangan, disturbing images, dan lain-lain yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan di Indonesia," sebut siaran pers Kementerian Kominfo.
Durov Mengaku
Sementara itu, pemilik dan pendiri aplikasi Telegram, Pavel Durov, mengaku telah menerima pemberitahuan sebelumnya dari Kemenkominfo. Namun, karena tidak cepat memberi respons, vonis pemblokiran pun akhirnya harus diterima Telegram.
Dalam akun resminya, Durov mengakui jika pihak Telegram telah menerima pemberitahuan sebelumnya dari Kemenkominfo. Namun, karena tidak cepat memberi respons, vonis pemblokiran pun akhirnya harus diterima Telegram.
Durov mengakui bahwa banyak orang Indonesia yang menggunakan Telegram, bahkan kini jumlahnya mencapat jutaan.
Halaman Selanjutnya....
Komentar
()Muat lainnya