Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Antisipasi Terorisme - Pemilik “Telegram” Akui Abai Disurati Kemkominfo

Pemblokiran "Telegram" untuk Keamanan Negara

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font


Mengenai adanya upaya menyaring yang dilakukan pengelola aplikasi medsos itu, Jokowi menyebutkan kenyataannya masih ada ribuan yang lolos dan digunakan, baik digunakan untuk membangun komunikasi antarnegara, untuk hal-hal yang berkaitan dengan terorisme.


Terkait kerja sama pengelola aplikasi dengan pemerintah, Jokowi mengatakan Kemkominfo sudah melakukannya. "Saya kira Menkominfo sudah menyampaikan tidak hanya sekali dua kali saja," katanya.


Sebelumnya, pemerintah Indonesia terhitung mulai Jumat (14/07) resmi memblokir layanan percakapan instan Telegram dengan alasan dapat membahayakan keamanan negara karena tidak menyediakan SOP dalam penanganan kasus terorisme.


Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) telah meminta Internet Service Provider (ISP) untuk melakukan pemutusan akses (pemblokiran) terhadap sebelas Domain Name System (DNS) milik Telegram.


"Pemblokiran ini harus dilakukan karena banyak sekali kanal yang ada di layanan tersebut bermuatan propaganda radikalisme, terorisme, paham kebencian, ajakan atau cara merakit bom,
Halaman Selanjutnya....

Penulis : Antara, Muhamad Umar Fadloli

Komentar

Komentar
()

Top